"Selain di Yogya, sabu buatan tersangka beredar di Kalimantan Timur dan Medan," jelas Direktur Reserse Narkoba Polda DIY Kombes Pol Andi Fairan dalam jumpa persnya di Mapolda DIY, Selasa (4/2/2014).
Terbongkarnya kasus ini bermula dari penangkapan FR yang kedapatan membawa sabu-sabu di kantong bajunya seberat 0,67 gram. Setelah digeledah di rumah kontrakannya, polisi menemukan sejumlah bahan yang merupakan bahan utama pembuat sabu. Penyidik juga menemukan alat yang oleh tersangka diakui untuk membuat sabu. Antara lain kipas angin dan oven yang dijadikan alat untuk pengeringan sabu.
Dari pengakuan tersangka, ia juga menggunakan bahan untuk pemberat sabu berupa kanji dan tawas. Selain itu, kandungan obat dalam obat batuk dan flu juga digunakan untuk bahan dasar sabu. Tersangka mengaku membuat sabu berdasarkan order atau pesanan. Hingga saat ini, petugas masih memeriksa pelaku.
0 Komentar:
Posting Komentar
Masukan dan Saran sangat kami harapkan untuk semakin berkembanganya PIKM Bumi Cemara