WUJUDKAN INDONESIA BEBAS NARKOBA
DAN ZAT ADITIF LAINNYA
TEMPO.CO, Yogyakarta
- Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta
menyatakan di DIY saat ini telah terpetakan 10 titik wilayah paling
rawan peredaran narkoba.
»Ada setidaknya 10 titik yang berhasil kami kumpulkan informasinya
sepanjang 2012 lalu dan tahun ini menjadi fokus target operasi kami,”
kata Kepala Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY, Komisaris Besar Polisi
Andi Fairan, saat mengumpulkan seluruh pejabat struktural Pemerintah
Kota Yogyakarta, di Balai Kota, Selasa, 29 Oktober 2013.Dalam pertemuan yang dihadiri lurah, camat, hingga wali kota itu, wilayah Kota Yogyakarta termasuk area paling dominan menjadi sasaran peredaran. »Memang tidak sampai membuat pabrik atau laboratorium, tapi baru bandar yang sekarang masih kami telusuri keberadaannya,” kata dia.
Andi menambahkan, saat ini dirinya kesulitan akibat munculnya motif baru pengedar yang menggunakan varian turunan narkoba itu. »Ada 12 varian baru narkoba yang belum tercantum dalam tabel narkoba, sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009,” kata dia.
Di antara varian itu, satu varian yang marak adalah sabu-sabu cair dan minyak. »Tapi di Yogya trennya belum ke arah itu, masih barang lama,” kata dia.
Dalam pertemuan itu, para camat dan lurah se-Kota Yogyakarta, khususnya yang daerahnya dinilai rawan peredaran narkoba, diperihatkan sejumlah contoh jenis jenis narkoba sitaan Polda DIY. Para camat dan lurah pun juga diminta berikrar untuk tidak pernah terlibat, baik dalam penggunaan mau pun peredaran narkoba.
Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, mengatakan munculnya sejumlah titik itu adalah pekerjaan berat bagi pemerintah saat ini. »Kami akan minta camat dan lurah lebih sering turun ke bawah, demi mengawasi peredaran itu,” kata dia.
Haryadi pun menyatakan bahwa dia tak akan memberi toleransi kepada camat atau lurah yang terindikasi menggunakan narkoba. »Saya akan langsung pecat, jika terbukti konsumsi atau edarkan narkoba,” kata dia.
PRIBADI WICAKSONO
Sepanjang 2012, 10 wilayah yang dianggap rawan.
1. Kecamatan Umbulharjo 18 kasus
2.Kecamatan Mergangsan 9 kasus
3. Kecamatan Gondokusuman 8 kasus
4. Kecamatan Tegalrejo7 kasus
5. Kecamatan Mantrijeron 7 kasus
6. Kecamatan Depok, Sleman, 43 kasus
7. Kecamatan Kasihan, Bantul 15 kasus
8. Kecamatan Banguntapan, Bantul 14 kasus
9. Kecamatan Ngaglik, Sleman 13 kasus
10. Kecamatan Gamping, Sleman 7 kasus.
0 Komentar:
Posting Komentar
Masukan dan Saran sangat kami harapkan untuk semakin berkembanganya PIKM Bumi Cemara